Sabtu, 26 Januari 2013

Hadis Berjabatan Tangan




Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”( Hadits riwayat Ath-Thabrani dalam Shahihul Jami’ hadits no. 4921.)

Kemudian tak diragukan lagi, hal ini termasuk zina tangan, sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluan pun berzina.”( Hadits Riwayat Ahmad, 1/412; Shahihul Jami’ hadits no. 4126.)

Dan adakah orang yang hatinya lebih bersih dari hati Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam? Namun begitu, beliau mengatakan,

إِنِّيْ لاَ أَمَسُّ أَيْدِيَ النِّسَاءِ.



“Sesungguhnya aku tidak menyentuh tangan wanita.”( Hadits riwayat Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, 24/342, Shahihul Jami’, 70554, lihat Al-Ishabah, 4/354, cet Darul Kitab Al-Arabi.)

إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ.



“Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita.”( Hadits riwayat Ahmad, 6/357, dalam Shahihul Jami’ , hadits no. 2509.)

Dan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,

وَلاَ وَاللهِ، مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعْهُنَّ بِالْكَلاَمِ.



“Dan demi Allah, sungguh tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak (pernah) menyentuh tangan perempuan sama sekali, tetapi beliau membai’at mereka dengan perkataan.”( Hadits riwayat Muslim, 3/1489.)

Hendaknya takut kepada Allah, orang-orang yang mengancam cerai isterinya yang shalihah karena tidak mau berjabat tangan dengan saudara-saudara iparnya. Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap haram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar